Minggu, 10 Januari 2010

Kredit Bermasalah

Redaksi yth. :
Saya punya usaha berjalan baik, persoalannya usaha tersebut kerjasama dengan teman saya bahkan saya bersama rekan mendapat fasilitas Kredit Investasi atas nama perusahaannya dengan jaminan/agunan tambahan untuk usaha untuk meminjam di Bank, untuk pinjaman tersebut berjalan lancar. Investasi usaha tersebut sebagai jaminan pokok yang sangat besar jumlahnya tetapi juga masih feasible.
Kemudian rekan kami meminjam modal kerja pada Bank dan usahanya mengalami pailit sehingga dikaitkan dengan Fasilitas Investasinya yang lancar, sedangkan pinjaman di Bank cukup besar jumlahnya juga tidak tercover oleh agunannya tetapi masih tercover oleh Jaminan Investasinya.
Yang jadi masalah usaha tersebut masih feasible sedangkan perusahaannya sudah termasuk kategori kredit bermasalah.
Bagaimana jalan yang baik supaya kami bisa keluar dari masalah ini?
karena investasi yang ada kewajibannya lancar juga dalam usaha ini saya bertergantungan dimana nama saya masih cukup baik. Dan untuk buka usaha baru tidak mungkin karena Bank meminta paling tidak Laporan Keuangan 3 tahun.
Trima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar